Suami Halyna Hutchins Sewa Pengacara, Alec Baldwin Terancam Dituntut

Sabtu, 06 November 2021 - 15:45 WIB
loading...
Suami Halyna Hutchins...
Suami Halyna Hutchins, Matthew Hutchins telah menyewa pengacara menangani kasus penembakan istrinya yang dilakukan oleh Alec Baldwin. Baldwin terancam dituntut. Foto/Reuters.
A A A
JAKARTA - Suami Halyna Hutchins , Matthew Hutchins telah menyewa pengacara untuk menangani kasus penembakan istrinya yang dilakukan oleh Alec Baldwin . Sang aktor pun dilaporkan terancam dituntut.

Matthew menyewa pengacara berbasis di LA yang mengkhususkan diri dalam kecelakaan dan tuntutan kematian yang salah. Ia meminta penasihat hukum Panish Shea Boyle Ravipudi, dengan Brian Panish bertindak sebagai pengacara utama.

"Matthew saat ini tetap fokus pada perawatan putranya dan mengatasi kesedihannya," kata perwakilan kelurga Halyna Hutchins dilansir dari LA Times, Sabtu (6/11/2021).

Seorang juru bicara pengacara Matthew menjelaskan bahwa keluarga kliennya masih berduka. Sementara itu, sumber tersebut enggan mengomentari rencana untuk mengajukan gugatan pada sang aktor.


"Menghormati permintaan privasi tuan Hutchins karena keluarga berduka atas kehilangan Halyna Hutchins, perusahaan tidak akan membuat pernyataan apa pun saat ini," jelas sumber tersebut.

Namun, sumber lain mengatakan kepada TMZ bahwa Matthew memang berniat untuk mengajukan gugatan. Matthew Hutchins sendiri adalah seorang pengacara, bekerja di kantor LA Latham & Watkins.

Ia sebelumnya bekerja di bidang hukum hiburan dan memiliki seorang putra bernama Andros berusia 9 tahun. Halyna, sinematografer film Rust ditembak oleh Baldwin, yang sedang berlatih adegan.

Baldiwn mengarahkan pistol ke kamera. Ia mengira pistol itu tidak berisi peluru. Insiden yang terjadi pada Kamis, 21 Oktober 2021 itu melukai sutradara Joel Souza dan menyebabkan penyelidikan pihak berwenang setempat, yang belum mengajukan tuntutan pidana dalam kasus.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)